Hallo Sobat Tangguh!!! Seperti yang kita
ketahui bersama wilayah Kabupaten Buleleng apabila ditinjau dari aspek
geografis memiliki potensi terjadi bencana yang cukup tinggi, sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor
59 Tahun 2022 tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022-2026,
Kabupaten Buleleng memiliki 9 (sembilan) potensi bencana seperti: gempa bumi,
tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, gelombang ekstrim dan abrasi, cuaca
ekstrim, kebakaran hutan dan lahan serta banjir bandang. Terjadinya suatu
bencana tidak pernah kita harapkan, oleh karena itu perlu untuk dilakukan
berbagai upaya guna meminimalisir dampak yang terjadi, salah satunya adalah
peningkatan kesiapsiagaan bagi masyarakat di daerah rawan bencana.
Hari Kesiapsiagaan
Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada 26 April. Peringatan ini dicetuskan
oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bertujuan untuk
meningkatkan kewaspadaan masyarakat dari resiko bencana di sekitar. Tanggal 26
dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peringatan HKB dimulai dari tahun 2017 dan
menjadi momentum dalam meningkatkan budaya sadar bencana masyarakat, ditandai dengan
dilaksanakannya simulasi evakuasi secara teratur dan rutin. Hari kesiapsiagaan
bencana pada tahun 2025 mengambil tema “Siap Untuk Selamat” dengan sub tema
“Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini” yang menyasar satuan pendidikan dari tingkat
PAUD sampai tingkat SMA. Generasi
muda merupakan generasi penerus bangsa, mari kita bentuk budaya sadar bencana sejak
dini kepada generasi muda kita. Bersama kita terapkan berbagai upaya
pengurangan resiko bencana baik melalui pemantauan rutin lingkungan sekolah, deteksi
dini ancaman bencana di sekitar, sosialisasi dan edukasi pengetahuan
kebencanaan, upaya mitigasi, mengoptimalkan peran relawan, dan melalui
pelatihan simulasi secara rutin kepada seluruh warga satuan pendidikan.
Sasaran peringatan HKB
tahun 2025 selaras dengan upaya pengembangan satuan pendidikan aman bencana
yang sudah mulai gencar dilaksanakan. SPAB merupakan program untuk mencegah dan
menanggulangi dampak bencana di satuan pendidikan. Program ini
dilaksanakan pada situasi normal, darurat, dan pasca bencana. SPAB sendiri dibentuk berdasarkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang SPAB dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB.
Program SPAB bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. Sampai April tahun
2025, satuan pendidikan yang sudah terbentuk di Kabupaten Buleleng berjumlah 27
satuan pendidikan. Untuk dapat meningkatkan pengembangan SPAB di Kabupaten Buleleng,
perlu kita tingkatkan komitmen bersama seluruh masyarakat dalam upaya
pengurangan resiko bencana. Bersama stakeholder terkait kami juga sudah
berupaya mendorong terbentuknya sekretariat bersama SPAB Kabupaten Buleleng,
sehingga dapat segera tersedia wadah kolaborasi dalam mempercepat pengembangan
SPAB di Kabupaten Buleleng.
Sumber : bnpb.go.id
: SPAB Kemendikbud.go.id
: Dokumen Kajian Resiko Bencana Kabupaten
Buleleng Tahun 2022-2026
#HKB2025
#SiapUntukSelamat