Pengertian dan Daerah Rawan Bencana
Daerah Rawan
Bencana - Daerah
yang memiliki risiko tinggi terhadap
ancaman terjadinya bencana
baik akibat kondisi
geografis, geologis dan demografis maupun
karena ulah manusia.Daerah rawan bencana alam terdiri atas:
1.
kawasan rawan banjir;
2. kawasan rawan banjir bandang;
3. kawasan rawan gelombang extrim dan abrasi;
4. kawasan rawan cuaca extrim;
5. kawasan rawan tanah longsor;
6. kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan;
7.
kawasan rawan tsunami;
8. kawasan rawan gempa bumi dan;
9. kawasan rawan
kekeringan.
Pada dasarnya Indonesia merupakan salah
satu Negara yang ada di dunia yang sering terjadi bencana alam. Hal tersebut disebabkan karena letak
geografis Indonesia berada di antara dua benua, sehingga dilalui oleh badai tropis alhasil Indonesia rentan terhadap
bencana. Salah satu bencana alam yang sering terjadi pada Indonesia khususnya Kabupaten Buleleng, Provinsi
Bali adalah tanah longsor. Adanya pembangunan selama ini jarang sekali memperhatikan pembangunan berkelanjutan,
sehingga secara tidak langsung mampu merusak potensi alam yang ada.
Bebicara mengenai pembangunan
berkelanjutan tentu saja terdapat unsur yang mengupayakan sebuah pengaturan sert pengarahan untuk berbagai
kegiatan dengan tujuan menjaga keseimbangan lingkungan. Hal tersebut merupakan piritas utama dari sebuah pembangunan berkelanjutan. Dari berbagai
upaya dilakukan juga harus mendapat suatu pengarahan serta persetujuan
dari badan pusat pelaksanaan. Salah satu upaya tersebut ialah melakukan
sebuah mitigasi bencana alam.
Tujuan dari mitigasi bencana ialah mengurangi resiko terjadinya korban bencana serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan, terutama pada masyarakat yang tinggal pada lokasi atau daerah yang termsuk daerah rawan bencana. Pada dasarnya longsor disebabkan oleh perubahan yang alami berdasarkan struktur bumi. Perubahan struktur bumi yang dimaksud ialah berbagai gangguan yang terjadi pada kestabilan tanah atau batuan yang menyusun lereng itu sendiri.
Gangguan
yang ada pada lereng tersebut
disebabkan oleh pengaruh
kondisi gelombang geomorfologi terutama faktor kemiringan yang ada pada lereng, selain itu ada
beberapa pengaruh lainnya yaitu kondisi batuan yang menyusun
lereng dan kondisi hidrologi yang ada pada lereng.
Meskipun longsor merupakan
gejal fisik yang alami, akan tetapi aktivitas
manusia juga dapat mempengaruhi terjadinya longsor. Misalnya saja
penebangan yang liar terhadap hutan
tanpa menanaminya kembali.
Hal tersebut akan merusak pola tanah yang ada, karena air
tidak akan mampu menyerap kedalam tanah, tanpa
adanya tanaman atau pohon.maka dari itu Kita sebagai Masyarakat khususnya Masyarakat Buleleng
stop penebangan liar
(ilegallogging) agar tidak menjadi ancaman
bencana di masa depan “Kita Jaga Alam,Alam Jaga Kita”.
Demikian artikel yang berjudul Pengertian dan Daerah Rawan Bencana. Semoga artikel ini mampu menambah wawasan Anda.
Sumber Artikel: Dokumen Kajian Risiko Bencana 2020