SINGARAJA, – Bencana alam yang terjadi terkadang tidak dapat diprediksi oleh sebagian masyarakat, sehingga diperlukan tanggap bencana untuk dapat memberikan perlindungan bilamana terjadi bencana disekitar temapt tinggal masyarakat. Dan hari ini Rabu (9/10/2019) pukul 09.00 wita.
Sekretaris BPBD Buleleng, Drs. Ketut Susila dan Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, S.I.K., bersama - sama memberikan pesan tentang tanggap bencana dengan kentongan, melalui Station Pro I Radio Republik Indonesia di Jalan Gajah Mada Singaraja.
Sekretaris BPBD menyampaikan, dalam penanggulanan bencana BPBD memiliki tiga program antara lain Program pra bencana memitigasi mengurangi resiko bencana, tanggap darurat evakuasi secepat mungkin dan rehabilitasi serta merekontruksi dampak bencana.
Yang sudah dilakukan BPBD Buleleng yaitu melakukan edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat untuk mengenali bencana maupun akibat yang akan di timbulkan. Sedangkan Kapolres Buleleng menyampaikan, dalam upaya meminimalisir bencana Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu menjamin keselamatan jiwa raga harta benda masyarakat. Dalam upaya tanggap bencana seluruh stek holder (Polri, TNI, Pemda, Ormas, dan organisasi kemanusian) mempunyai peran penting tidak BPBD saja, mengingat mungkin peralatan dan akomodasi yang mungkin masih terbatas.
Salah satu cara untuk penyampaian adanya bencana adalah dengan melakukan pemukulan terhadap kentongan yang sewajarnya sudah dimiliki setiap perumahan dan atau kentongan yang ditaruh ditempat-tempat strategi. Kentongan dapat didefinisikan sebagai tanda alarm, sinyal komunikasi jarak jauh, morse, maupun tanda bahaya, sehingga diperlukan adanya kentongan disetiap rumah penduduk yang ada. Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pihak BPBD saja melainkan sinergitas semua komponen yang ada di daerah termasuk masyarakat itu sendiri, cetut Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.