Singaraja, Jumat(20/07) - Meningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, Pemkab Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengggelar sosialisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berlangsung selama dua hari, 19-20 Juli 2018.
Sosialisasi ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng bapak Ir, Dewa Ketut Puspaka, M.P yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Buleleng, di Rumah Makan Rangon Sunset Singaraja, Kamis (19/7).
Sosialisasi SAKIP diikuti para Kepala Perangkat Daerah, Kasubag Perencanaan, dan Operator SAKIP dimasing-masing SKPD dengan narasumber Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Setda Kota Bandung Medi Mahendra, AP, S,SOS., M.Si.
Ketua Pelaksana yang juga menjabat sebagai Asisten Adminitrasi Pemerintahan Setda Buleleng Made Arya Sukerta, SH menyampaikan agar seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng dapat mengetahui fungsi dan tertibnya SAKIP dalam manajemen pemerintahan untuk mencapai akuntabilitas kinerja pemerintah yang berorientasi pada hasil.
“Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan evaluasi penyusunan SAKIP yang di mulai dari penyusunan strategis hingga pelaporan kinerja,” kata Arya Sukerta.
Arya Sukerta menegaskan, Kabupaten Buleleng dalam capaian kinerja SAKIP belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Tahun 2017 sesuai dengan hasil penilaian, SAKIP pemerintah Kabupaten Buleleng masih berada pada predikat B.
“Kedepan, SAKIP harus lebih ditingkatkan lagi, agar bisa mendapat Predikat BB,” ujarnya.
Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP mengatakan, saat ini laporan akuntabilitas sistem kinerja memang menjadi perhatian pemerintah, khususnya pusat.
Untuk itu, koordinasi yang intensif harus terus dilakukan, karena kekuatan birokrasi dan hasil dari birokrasi selalu menjadi tolok ukur pemerintah baik daerah ataupun pusat.
“Saat ini, upaya terus meningkatkan sekaligus mempertahankan hasil kinerja pemerintah menjadi perhatian intensif baik daerah atau secara nasional. Secara penilaian, saat ini kita mendapat poin B, hasil dari uji dan juga evaluasi di pemerintah yaitu Kemen PAN & RB. Oleh karena itu, kita harus lebih serius agar bisa mendorong dan mendongkrak nilainya kearah lebih baik, dan menaikan nilainya ke BB seperti keinginan kita sebagai penyelenggara pemerintah,” ungkap Sekda Puspaka.
Dewa Puspaka berharap, para pimpinan dan jajaran SKPD di Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa memahami SAKIP.
“Minimal harus paham untuk apa organisasi itu ada. Apa ukurannya, berapa targetnya, dan bagaimana mencapai target tersebut. Disamping, kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Baru bicara anggarannya,” tandasnya.