(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Buleleng Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2027-2031

Admin bpbd | 13 Mei 2026 | 21 kali

BPBD Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027-2031 di Ruang Rapat BPBD Buleleng, Rabu 13 Mei 2026 pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan dibuka oleh Kalaksa BPBD Buleleng yang menekankan pentingnya dokumen KRB sebagai dokumen induk dalam penanggulangan bencana. Dalam arahannya, disampaikan tiga fokus utama FGD yakni identifikasi ancaman, pemetaan kerentanan sosial, fisik, ekonomi dan lingkungan, serta pemetaan kapasitas yang dimiliki untuk penanggulangan bencana.

Materi dipaparkan oleh Dr. I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd.,M.Eng dari Undiksha. Ia menjelaskan hirarki dokumen KRB yang perlu diintegrasikan agar menjadi dokumen bersama dalam pengarusutamaan penanggulangan bencana. Output KRB berupa peta risiko bencana, dan untuk validasi data akan diterjunkan surveyor ke setiap desa.

Tahapan penyusunan KRB meliputi sosialisasi dan internalisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, penyusunan peta kapasitas, penyusunan draf laporan, hingga diskusi publik.

FGD juga membahas koordinasi penyediaan data dari BPS, Disdukcapil, Dinas PUPRPERKIM, Dinkes, Disdikpora, Dinsos, dan Damkar. Pada sesi diskusi, peserta memberi masukan agar ditambahkan data dukung dari BPN, BKAD, dan Dinas Pertanian, sehingga rapat lanjutan akan digelar dengan mengundang instansi terkait.

Dokumen KRB 2027-2031 diharapkan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Buleleng.