(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Siapkan Dokumen 2027-2031, BPBD Buleleng dan Undiksha Gelar Koordinasi Awal Kajian Risiko Bencana

Admin bpbd | 27 April 2026 | 33 kali

Buleleng, 27 April 2026 – Mengantisipasi kekosongan dokumen, BPBD Kabupaten Buleleng bergerak cepat menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2027-2031. Koordinasi awal bersama Tim Tenaga Ahli dari Undiksha digelar Senin, 27 April 2026 pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Kantor BPBD Buleleng.

Rapat dibuka langsung oleh Kalaksa BPBD Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan KRB. “Kami berharap dokumen KRB ini tuntas sebelum akhir tahun 2026 agar tidak terjadi kekosongan dokumen yang berlaku,” tegasnya.

Ketua Tim Tenaga Ahli Undiksha memaparkan tiga komponen utama penyusunan KRB: bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Data bahaya akan mengacu pada data resmi BNPB dengan penyesuaian kondisi aktual Buleleng. Untuk kerentanan, diperlukan data sosial dan kepadatan penduduk serta validasi dari data historis bencana. Sementara nilai kapasitas akan diukur melalui Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Kapasitas Daerah (IKD).

Tim Penyusun KRB BPBD Buleleng turut memberikan masukan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain keakuratan data dan strategi percepatan penyusunan, pelibatan Sekretaris Daerah selaku ex-officio Kepala BPBD saat asistensi ke BNPB, serta pengaturan waktu asistensi yang tepat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan draf Perjanjian Kerjasama Penyusunan Dokumen KRB Buleleng 2027-2031 secara detail, termasuk kesepakatan waktu penandatanganan PKS.

Dokumen KRB menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan berbasis risiko bencana serta dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi di Kabupaten Buleleng.