(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Zoom Meeting Rapat Pembahasan Pengadaan Ear Tag dan Pemasukan Komoditi di Bali

Admin bpbd | 23 September 2022 | 220 kali

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda I Gusti Bagus Rony Ariyana, SH dan Penyuluh Bencana Gde Darma Setiawan, S.Sos mengikuti Zoom Meeting Rapat Pembahasan Pengadaan Ear Tag dan Pemasukan Komoditi di Bali pukul 11.00 WITA - selesai. Rapat dipimpin oleh Prof. drh. Wiku B.B. Adisasmito, M. Sc., Ph.D.
Adapun hasil rapat hari ini adalah sebagai berikut:


1. Dalam pembahasan pengadaan dan realisasi penggunaan ear tag, data pengadaan nasional ear tag secure QR Code sejumlah 14.852.819 pcs
2. Permasalahan dalam pengadaan dan realisasi penggunaan ear tag yaitu :  penandaan ear tag diprioritaskan untuk sapi dan kerbau sampai hari ini, kekuragan SDM terlatih untuk pemasangan ear tag, laju vaksinasi tidak sebanding dengan laju pemasangan ear tag, perlu penyeragaman penanda jika distribusi ear tag belum merata.
3. Terdapat aspirasi HPDKI untuk diizinkan melalulintaskan daging, kambing dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumsi G20
4. Telah terjadi pemasukan kambing dari jalur-jalur yang tiak semestinya akibat daging kambing dilarang dilalulintaskan.
5. Selain untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan, penandaan dan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Penandaan Ear Tag Secure QR Code dan pendataan menggunakan aplikasi Identik-PKH
7. Alokasi Ear Tag QR Code dan Aplikator di Bali berjumlah 595.830 Ear Tag dan 228 aplikator
8. Tantangan pemasangan ear tag adalah peternak banyak yang menolak dengan alasan dianggap milik pemerintah, dianggap cacat sehingga tidak bisa di Qurbankan, dan menurunkan harga jual. Permasalahan lainnya seperti keterbatasan jangkauan jaringan internet dilokasi ternak, sulit dalam pemasangan ear tag, dan jumlah petugas penandaan terbatas
9. Untuk tindak lanjut tantangan pemasangan ear tag,  terdapat regulasi dan kebijakan secara tertulis (mandatory) bahwa ternak yang tidak dipasang ear tag tidak dilakukan pelayanan kesehatan hewan (IB, PKB, dan kelahiran), pelarangan lalu lintas ternak, pelarangan jual beli di pasar hewan. Nantinya juga akan menggunakan beberapa provider internet atau mencari lokasi terdekat yang memiliki sinyal internet.
10. Solusi dari kurang meratanya distribusi ear tag adalah penyeragaman dalam penandaan sementara yaitu menggunakan kartu vaksin pada setiap kandang dengan catatan terdapat substansi nama peternak dan NIK pada kartu vaksinasi