(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Metode Kaji Cepat yang tepat dan efektif oleh Tim Reaksi Cepat dalam Lokasi Kejadian Bencana.

Admin bpbd | 23 Mei 2023 | 173 kali

Oleh :

I.Gede Mahendra,ST.,MM.

Analis Kebencanan Ahli Muda, BPBD Kabupaten Buleleng.

Tim Reaksi Cepat (TRC) merupakan bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam melakukan kaji cepat di lokasi kejadian. Dalam artikel ini, akan dibahas metode kaji cepat yang efektif yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat, sehingga hasil yang didapatkan dapat tepat dan akurat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah hasil Kaji Cepat ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan tidakan penanganan darurat bencana.

Tim Reaksi Cepat (TRC) memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan bencana. Sebagaimana yang terdapat pada Perka BNPB Nomor 9 tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Setelah terjadinya bencana, kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pengkajian terhadap situasi di lapangan merupakan kunci untuk memberikan bantuan yang tepat dan tepat waktu kepada para korban. Berikut adalah beberapa hal terkait upaya Kaji Cepat yang efektif, yang dapat dilakukan oleh TRC di lokasi kejadian bencana :

1. Pemahaman terhadap Ancaman dan Potensi Bencana dan Wilayah Terdampak

Seluruh anggota TRC diharapkan memiliki pemahaman yang memadahi diantaranya tentang Ancaman dan Potensi Bencana yang terdapat pada wilayah yang terdampak. Pemahaman ini secara umum meliputi Karakteristik Bencana, Potensi Risiko, dan jika memungkinkan memahami pula Aksesibilitas pada wilayah terdampak bencana. Informasi awal tentang lokasi bancana, sumber daya yang ada, dan infrastruktur wilayah sangat penting untuk mengatur prioritas dan alokasi sumber daya dengan tepat dan efektif.

2. Penentuan Sasaran dan Tujuan Kaji Cepat

TRC sangat perlu untuk menentukan sasaran dan tujuan Kaji Cepat dengan jelas dan pasti sebelum berangkat ke lokasi kejadian, berdasarkan informasi kejadian bencana yang diterima. Upaya Penilaian Kerusakan, Pengkajian Kebutuhan Penanganan, hingga Koordinasi dengan pihak terkait, seharusnya dapat ditentukan dan direncanakan dengan matang terlebih dahulu, agar upaya Kaji Cepat dapat terarah dan efektif.

3. Penilaian Cepat terhadap Kerusakan Fisik bangunan.

Metode ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi kerusakan fisik yang terjadi akibat bencana. TRC yang diturunkan harus dengan cepat dan tepat memetakan wilayah terdampak dan mencatat tingkat kerusakan pada bangunan, baik rumah masyarakat dan fasilitas umum. Pemanfaatan teknologi seperti yang banyak dikembangkan saat ini seperti drone, GPS, dan kamera dapat mempercepat proses ini. Nantinya data-data yang terkumpul dari penilaian kerusakan cepat ini diharapkan dapat membantu dalam perencanaan dan penyediaan, dan pengerahan sumber daya yang diperlukan

4. Penilaian Kebutuhan Mendesak dan Mendasar.

Anggota TRC yang diturunkan ke lokasi juga diharapkan dapat melakukan pengkajian terhadap kebutuhan mendesak dan mendasar dari para korban bencana, seperti makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan, dan tempat perlindungan atau pengungsian. Proses pengkajian yang dimaksud biasanya dilakukan dengan mewawancarai korban, observasi langsung, serta melakukan pengumpulan data untuk menentukan upaya penanganan dan bantuan yang harus diberikan, dan dapat diberikan. Diharapkan seluruh upaya penanganan dan bantuan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan yang mendesak dan mendasar dari korban, serta dapat menghindari pemborosan penggunaan sumber daya.

5. Penilaian terhadap Keselamatan.

Tim Reaksi Cepat dalam melaksanakan tugasnya hendaknya dapat memastikan bahwa area yang dievaluasi aman untuk diakses. Keselamatan tim dan korban harus menjadi prioritas utama. Tim Reaksi Cepat juga harus memahami potensi bahaya lanjutan dari bencana yang masih berpotensi terjadi, seperti gempa susulan, longsor susulan atau bangunan yang rawan runtuh. Pemahaman yang tepat tentang kondisi keselamatan akan memastikan efektivitas tindakan dan bantuan yang diberikan.

6. Penggunakan Teknologi dalam Kaji Cepat.

Pemanfaatan teknologi menjadi sangat bermanfaat dalam pelaksanaan Kaji Cepat. Pemanfaatan teknologi dalam berbagai aplikasi dan peralatan akan sangat mendukung, diantaranya dalam pencatatan dan menyampaikan data kaji cepat secara real-time, dan sudah barang tentu akan meningkatkan efisiensi dan akurasi dari Kaji Cepat yang dilakukan. Selanjutnya, dengan penggunaan teknologi, maka data-data yang terkumpul akan dapat segera diakses dan dianalisis, sehingga pengambilan keputusan terhadap tindakan dan bantuan juga menjadi lebih cepat.

7. Tim Reaksi Cepat yang terlatih dan terkoordinasi.

TRC Lintas Sektor telah dibentuk di Kabupaten Buleleng. TRC Lintas Sektor ini terdiri atas anggota yang telah terlatih dengan baik , dan mumpuni dalam bidang keahliannya masing-masing, seperti dalam hal penanganan medis, logistik, komunikasi, dan teknologi. Koordinasi yang terbangun di antara anggota tim juga sangat penting untuk dapat memastikan laju informasi, tindakan penanganan, dan pemberian bantuan dapat berjalan lancar dan efektif. Latihan-latihan, termasuk juga simulasi-simulasi yang sering dilakukan akan membantu meningkatkan Kapasitas TRC.

8. Kolaborasi dengan Masyarakat.

TRC dalam melaksanakan tugasnya sudah seharusnya dapat menjalin Kolaborasi dengan masyarakat setempat, serta dapat pula dengan tepat dan efektif menggunakan sumber daya yang ada di wilayah bencana. Masyarakat setempat juga merupakan sumber informasi yang diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dalam mendukung penanggulangan bencana. Dalam hal ini fungsi Pemberdayaan atau “Empowerment” sangat diperlukan, agar Kapasitas Penanggulangan Bencana yang ada di Masyarakat dapat ditingkatkan.

9. Koordinasi dengan Pihak Terkait

TRC harus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti diantaranya dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Instansi-instansi terkait kebencanaan, atau bahkan dengan Lembaga Kemanusiaan, dan Relawan Penanggulangan Bencana Koordinasi yang baik akan memastikan distribusi bantuan yang efisien dan menghindari tumpang tindih dalam penanganan bencana.

Dengan menerapkan metode Kaji Cepat yang efektif seperti di atas, TRC dapat memberikan respons yang lebih cepat, tepat, dan akurat di lokasi kejadian bencana. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi para korban bencana dalam mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dan memulihkan kehidupan mereka setelah bencana terjadi. Yang menjadi kunci dari Kaji Cepat yang efektif adalah Koordinasi yang diharapkan dapat dibangun dengan baik.

Daftar Pustaka :

Perka BNPB Nomor 9 tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360 / 568 / HK / 2022 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng