Oleh :
I.Gede Mahendra,ST.,MM.
Analis Kebencanan Ahli Muda, BPBD Kabupaten Buleleng.
Tim Reaksi Cepat (TRC)
merupakan bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam
melakukan kaji cepat di lokasi kejadian. Dalam artikel ini, akan dibahas metode
kaji cepat yang efektif yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat, sehingga hasil
yang didapatkan dapat tepat dan akurat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah hasil
Kaji Cepat ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan tidakan penanganan darurat
bencana.
Tim Reaksi Cepat (TRC) memiliki peran yang sangat penting
dalam penanggulangan bencana. Sebagaimana yang terdapat pada Perka BNPB Nomor 9
tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Setelah terjadinya bencana, kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pengkajian
terhadap situasi di lapangan merupakan kunci untuk memberikan bantuan yang
tepat dan tepat waktu kepada para korban. Berikut adalah beberapa hal terkait upaya
Kaji Cepat yang efektif, yang dapat dilakukan oleh TRC di lokasi kejadian
bencana :
1. Pemahaman terhadap Ancaman
dan Potensi Bencana dan Wilayah Terdampak
Seluruh anggota TRC diharapkan memiliki pemahaman
yang memadahi diantaranya tentang Ancaman dan Potensi Bencana yang terdapat
pada wilayah yang terdampak. Pemahaman ini secara umum meliputi Karakteristik Bencana,
Potensi Risiko, dan jika memungkinkan memahami pula Aksesibilitas pada wilayah
terdampak bencana. Informasi awal tentang lokasi bancana, sumber daya yang ada,
dan infrastruktur wilayah sangat penting untuk mengatur prioritas dan alokasi
sumber daya dengan tepat dan efektif.
2. Penentuan Sasaran dan Tujuan
Kaji Cepat
TRC sangat perlu untuk menentukan sasaran dan
tujuan Kaji Cepat dengan jelas dan pasti sebelum berangkat ke lokasi kejadian,
berdasarkan informasi kejadian bencana yang diterima. Upaya Penilaian Kerusakan,
Pengkajian Kebutuhan Penanganan, hingga Koordinasi dengan pihak terkait, seharusnya
dapat ditentukan dan direncanakan dengan matang terlebih dahulu, agar upaya Kaji
Cepat dapat terarah dan efektif.
3. Penilaian Cepat terhadap Kerusakan Fisik
bangunan.
Metode ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi
kerusakan fisik yang terjadi akibat bencana. TRC yang diturunkan harus dengan
cepat dan tepat memetakan wilayah terdampak dan mencatat tingkat kerusakan pada
bangunan, baik rumah masyarakat dan fasilitas umum. Pemanfaatan teknologi seperti
yang banyak dikembangkan saat ini seperti drone, GPS, dan kamera dapat
mempercepat proses ini. Nantinya data-data yang terkumpul dari penilaian
kerusakan cepat ini diharapkan dapat membantu dalam perencanaan dan penyediaan,
dan pengerahan sumber daya yang diperlukan
4. Penilaian
Kebutuhan Mendesak dan Mendasar.
Anggota TRC yang diturunkan ke lokasi juga diharapkan dapat melakukan pengkajian terhadap kebutuhan mendesak dan mendasar dari para korban bencana, seperti makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan, dan tempat perlindungan atau pengungsian. Proses pengkajian yang dimaksud biasanya dilakukan dengan mewawancarai korban, observasi langsung, serta melakukan pengumpulan data untuk menentukan upaya penanganan dan bantuan yang harus diberikan, dan dapat diberikan. Diharapkan seluruh upaya penanganan dan bantuan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan yang mendesak dan mendasar dari korban, serta dapat menghindari pemborosan penggunaan sumber daya.
5. Penilaian
terhadap Keselamatan.
Tim Reaksi Cepat dalam melaksanakan tugasnya hendaknya dapat
memastikan bahwa area yang dievaluasi aman untuk diakses. Keselamatan tim dan
korban harus menjadi prioritas utama. Tim Reaksi Cepat juga harus memahami
potensi bahaya lanjutan dari bencana yang masih berpotensi terjadi, seperti gempa
susulan, longsor susulan atau bangunan yang rawan runtuh. Pemahaman yang tepat tentang
kondisi keselamatan akan memastikan efektivitas tindakan dan bantuan yang
diberikan.
6. Penggunakan
Teknologi dalam Kaji Cepat.
Pemanfaatan teknologi menjadi sangat bermanfaat dalam pelaksanaan
Kaji Cepat. Pemanfaatan teknologi dalam berbagai aplikasi dan peralatan akan sangat
mendukung, diantaranya dalam pencatatan dan menyampaikan data kaji cepat secara
real-time, dan sudah barang tentu akan meningkatkan efisiensi dan
akurasi dari Kaji Cepat yang dilakukan. Selanjutnya, dengan penggunaan
teknologi, maka data-data yang terkumpul akan dapat segera diakses dan
dianalisis, sehingga pengambilan keputusan terhadap tindakan dan bantuan juga
menjadi lebih cepat.
7. Tim Reaksi Cepat yang terlatih dan terkoordinasi.
TRC Lintas Sektor telah dibentuk di Kabupaten Buleleng. TRC
Lintas Sektor ini terdiri atas anggota yang telah terlatih dengan baik , dan
mumpuni dalam bidang keahliannya masing-masing, seperti dalam hal penanganan medis,
logistik, komunikasi, dan teknologi. Koordinasi yang terbangun di antara
anggota tim juga sangat penting untuk dapat memastikan laju informasi, tindakan
penanganan, dan pemberian bantuan dapat berjalan lancar dan efektif. Latihan-latihan,
termasuk juga simulasi-simulasi yang sering dilakukan akan membantu
meningkatkan Kapasitas TRC.
8. Kolaborasi
dengan Masyarakat.
TRC dalam melaksanakan tugasnya sudah seharusnya dapat
menjalin Kolaborasi dengan masyarakat setempat, serta dapat pula dengan tepat
dan efektif menggunakan sumber daya yang ada di wilayah bencana. Masyarakat
setempat juga merupakan sumber informasi yang diharapkan dapat memberikan
informasi yang akurat dalam mendukung penanggulangan bencana. Dalam hal ini
fungsi Pemberdayaan atau “Empowerment” sangat diperlukan, agar Kapasitas
Penanggulangan Bencana yang ada di Masyarakat dapat ditingkatkan.
9.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
TRC harus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak
terkait, seperti diantaranya dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
Instansi-instansi terkait kebencanaan, atau bahkan dengan Lembaga Kemanusiaan,
dan Relawan Penanggulangan Bencana Koordinasi yang baik akan memastikan
distribusi bantuan yang efisien dan menghindari tumpang tindih dalam penanganan
bencana.
Dengan menerapkan metode Kaji
Cepat yang efektif seperti di atas, TRC dapat memberikan respons yang lebih
cepat, tepat, dan akurat di lokasi kejadian bencana. Hal ini akan sangat
bermanfaat bagi para korban bencana dalam mendapatkan bantuan yang dibutuhkan
dan memulihkan kehidupan mereka setelah bencana terjadi. Yang menjadi kunci
dari Kaji Cepat yang efektif adalah Koordinasi yang diharapkan dapat dibangun
dengan baik.
Daftar Pustaka :
Perka BNPB Nomor 9 tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360 / 568 / HK /
2022 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng