Senin, 19 Pebruari 2018 Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 003.1/57/Organisasi, Pemerintah Kabupaten Buleleng Senin, 19 Pebruari 2018 pagi menyelenggarakan Apel Paripurna yang dihadiri Pimpinan SKPD, BUMD serta seluruh karyawan dan karyawati dilingkup Kab. Buleleng. Kewajiban PNS / ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 pada tiap bulannya kembali dilaksanakan dan dijalankan oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, (19/2). Yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara bendera tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. Dalam amanat beliau menyampaikan : 1. Agar SKPD meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat dan 2. Dalam memasuki masa kampanye agar PNS/ASN berhati-hati dalam menjaga sikap agar tidak berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tujuan penyelenggaraan upacara pengibaran bendera merah putih di Instasi Pemerintah Bagi PNS/ASN antara lain meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.