Menindaklanjuti surat dari Perbekel Desa Gitgit nomor: 369/847/XI/2022 terkait mitigasi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Gede Rejasa, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Ketut Yudistira, Analis Bencana Ari Sagita, dan Staf TRC melaksanakan mitigasi tempat rawan bencana Kamis (10/11)
giat mitigasi juga di hadiri Camat Sukasada, Bws 4 orang, Dlh 3 orang, Putr 1 orang, Rapi, Pol PP Kecamatan Sukasada, Relawan Destana Desa Gitgit, Perwakilan warga yang terdampak.
Perbekel Desa Gitgit dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya pemetaan ulang untuk kedepannya karena dari pembangunan shortcut ini telah menyebabkan kerugian yang dialami oleh warga masyarakat sekitar, dimana kalau diakumulasikan mencapai 1 hektar.
Dalam kesempatan yang sama Camat Sukasada menyampaikan air dengan debit yang besar datang dari arah timur, dan perlu diarahkan ke arah lembah sehingga tidak harus membuat jalur air yang baru. Selain itu juga perlu adanya aksi nyata untuk antisipasi kejadian bencana menggunakan alat berat.
Apabila terjadi hujan lebih dari 1 jam di prioritaskan untuk melakukan evakuasi kepada warga yang berada di jalur rawan bencana longsor.
Perwakilan warga terdampak mengharapkan adanya kejelasan realisasi ganti rugi sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
Saat pemantauan langsung ke lokasi rawan banjir bandang terutama di saluran 3, ditemukan bahwa gorong-gorong pada jembatan tersebut terlalu kecil, dimana diperkirakan hanya berukuran 1x1 meter sehingga tidak mampu untuk menyalurkan air dengan debit besar. Selain itu juga ditemukan retakan retakan pada jembatan tersebut.
Potensi abrasi masih sangat tinggi mengingat musim hujan masih berlangsung.